FAQ Pengujian Masker Kain
Customer Support
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu
Apa standar mutu acuan untuk produk masker kain?
SNI 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain
Apa saja lingkup jenis masker yang tercantum dalam standar SNI 8914:2020?
Mencakup masker yang terbuat dari kain tenun atau kain rajut dengan minimal lapisan 2 lapis kain. Tidak termasuk masker bayi.
Apa yang dimaksud dengan Tipe A, B, C pada SNI 8914:2020?
Mutu masker kain ditentukan dari fungsi kegunaannya.
Tipe A : penggunaan umum sehari-hari
Tipe B : penggunaan filtrasi bakteri
Tipe C : penggunaan filtrasi partikel
Tipe ini bukan merupakan ranking/urutan kualitas mutu. Masing-masing tipe memiliki acuan parameter uji yang berbeda.
Apa saja parameter uji yang dilakukan?

Berapa biaya pengujian masker kain di Balai Besar Tekstil?
Berdasarkan PP Tarif No.54/2021, tarif pengujian masker kain yang dapat dilakukan di Balai Besar Tekstil adalah :
1. Daya tembus udara : Rp. 100.000,00
2. Daya serap : Rp. 150.000,00
3. Kadar formaldehida bebas : Rp. 350.000,00
4. Ketahanan Luntur Warna terhadap pencucian : Rp. 300.000,00
5. Ketahanan Luntur Warna terhadap keringat asam : Rp. 300.000,00
6. Ketahanan Luntur Warna terhadap keringat basa : Rp. 300.000,00
7. Ketahanan Luntur Warna terhadap saliva : Rp. 300.000,00
8. Zat warna azo karsinogen : Rp. 1.000.000,00
9. Ketahanan terhadap pembasahan permukaan / uji siram : Rp. 150.000,00
Berapa lama waktu pengujian masker kain?
Standar waktu pelayanan pengujian masker kain adalah 6 hari kerja di luar antrian yang ada saat sample uji diterima Unit Pelayanan Publik dan pelanggan telah melakukan pembayaran kode billing.
Apa sample ujinya berbentuk kain atau masker yang sudah jadi?
Sample uji berupa masker yang sudah jadi, yang sudah dikemas satuan, diberi info klaim anti bakteri / anti air, dan terdiri dari minimal 2 lapis kain.
Berapa buah masker yang harus diserahkan untuk diuji?
40 buah
Apakah Laporan Hasil Uji dapat dipakai untuk pengajuan sertifikasi SNI?
Ya, sesuai skema sertifikasi SNI 8914:2020 tipe 3N, Laporan Hasil Uji Mandiri dapat digunakan untuk pengajuan sertifikasi SNI dengan ketentuan waktu pengujian tidak lebih dari satu tahun sebelum pengajuan SNI.