FAQ Layanan Uji K3L
Customer Support
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu
Apa itu registrasi K3L?
Registrasi terhadap produk yang termasuk kelompok barang terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L). Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) masuk kedalam jenis barang dengan kimia berbahaya dan diwajibkan untuk registrasi K3L.
Apa dasar hukum aturan registrasi produk terkait K3L?
Permendag No.18 Tahun 2019, dan diperbaharui dalam Permendag No. 26 Tahun 2021
Kapan aturan ini diberlakukan ?
Permendag ini berlaku sejak 14 Agustus 2019, namun masih dalam tahap sosialisasi selama satu tahun sejak diberlakukan. Pada tanggal 14 Agustus 2020 akan diberlakukan pengawasan terhadap barang yang beredar serta dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana.
Dimana kita menguji produk untuk kebutuhan registrasi K3L?
Di Laboratorium Uji yang terakreditasi KAN, meski tidak ditunjuk laboratorium khusus oleh Kementerian Perdagangan. Salah satunya di Laboratorium Pengujian Balai Besar Tekstil.
Apa saja yang termasuk kelompok barang wajib registrasi K3L di sektor TPT?
Tekstil (tenun/rajut yang dicelup dan atau dicetak yang terbuat dari serat kapas/serat buatan/serat campuran, yang memiliki lapisan plasticier ataupun tidak, yang dilapisi material dengan fungsi tertentu ataupun tidak); Karpet/alas lantai; Handuk; Seprai; Sarung bantal dan sarung guling; Bedcover; Saputangan; Selimut; Kasur.
Apa beda registrasi K3L dengan SNI Wajib?
Untuk mendapat nomor registrasi produk SNI, dilakukan proses sertifikasi produk di Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK). Sedangkan untuk K3L berbasis pernyataaan mandiri (self declaration) dengan mencantumkan hasil uji produk dari Laboratorium Uji.
Dalam peraturan ini disebutkan, jika produk merupakan produk SNI Wajib maka kedudukan yang lebih utama adalah SNI Wajib, sudah tidak perlu registrasi K3L lagi.
Apa saja parameter uji yang digunakan untuk registrasi K3L?
Parameter utama terdiri dari (1) Logam berat terekstrasi (SNI 7334:2009); (2) Formaldehida (SNI ISO 14184-1:2015); (3) Senyawa azo (SNI ISO 24362-1:2015/SNI ISO 24362-3:2015). Bila produk difinishing dengan bahan plastic maka ditambah parameter uji Total senyawa phthalates (SNI ISO 14389:2016). Bila produk difinishing dengan zat dengan fungsi khusus, maka ditambah parameter uji Bahan kimia anti api (SNI ISO 17881-1:2017) dan bahan kimia anti air (SNI 8360:2017).
Produk saya banyak variannya. Apa harus didaftarkan semua?
Saat registrasi memang acuannya per merek. Tapi pengujiannya disesuaikan dengan kelompok barang, meliputi: jenis serat (kapas/serat buatan/campuran kapas dan serat buatan), jenis kain (tenun/rajut), serta finishing yang digunakan (celup/cetak/pelapisan zat tertentu). Jika 2 produk menggunakan bahan baku yang sama, cukup diuji salah satu saja. Laporan Hasil Uji dapat digunakan untuk registrasi keduanya.
Berapa biaya uji K3L?
Balai Besar Tekstil melayani parameter uji utama K3L dengan biaya sesuai PP Tarif No.54 Tahun 2021 sebagai berikut : (1) Logam berat terekstraksi Rp. 800.000,00/sample ; (2) Formaldehida Rp.350.000.00/sample ; (3) Senyawa Azo Rp.1.000.000,00/sample.
Berapa lama waktu pengujian K3L ?
Standar waktu pelayanan laboratorium lingkungan Balai Besar Tekstil selama 10 (sepuluh) hari kerja diluar antrian yang ada saat sample diterima Unit Pelayanan Publik dan telah dilakukan pembayaran kode e-billing layanan.
Bagaimana prosedur layanan uji K3L dengan kedatangan langsung?
- Siapkan sample uji sesuai kategori sample
- Isi formulir K3L. Formulir dapat diunduh di tautan: https://bbt.kemenperin.go.id/informasi_pelanggan/tarif_aturan_form (1 sample 1 lembar form)
- Datang ke Unit Pelayanan Publik Balai Besar Tekstil
- Petugas menerbitkan kode ebilling untuk pembayaran
- Setelah pembayaran otomatis masuk kedalam antrian pengerjaan
- Terbit Laporan Hasil Uji (LHU).
Bagaimana prosedur layanan uji K3L dengan pengiriman kurir / ojek online?
- Siapkan sample uji sesuai kategori sample
- Isi formulir K3L. Formulir dapat diunduh di tautan: https://bbt.kemenperin.go.id/informasi_pelanggan/tarif_pengujian_dan_kalibrasi (1 sample 1 lembar form). Satukan sample uji dengan form (dihekter/dimasukkan kedalam plastik).
- Unduh label pengiriman paket pada tautan: bit.ly/LabelPengirimanSampleUji (lengkapi bagian "PENGIRIM" dan tempel pada paket)
- Konfirmasi pada petugas terkait pengiriman barang dengan cara foto resi pengiriman dan bagian label pengiriman ke Whatsapp Layanan : 087884401100.
- Petugas akan mengirimkan kode e-billing melalui email/Whatsapp
- Setelah pembayaran otomatis masuk kedalam antrian pengerjaan
- Terbit Laporan Hasil Uji (LHU)
Apa yang harus dilakukan jika salah satu parameter uji tidak lolos?
Seluruh parameter harus lolos pada saat registrasi K3L dilakukan, mengacu pada tabel lampiran Permendag No. 26 Tahun 2021. Jika salah satu parameternya tidak lolos, harus dilakukan perbaikan proses penyempurnaan produk, kemudian diuji ulang.
Saya banyak menerima order makloon pencelupan dari pabrik lain. Apakah saya harus registrasi K3L atas nama perusahaan saya?
Peraturan ini diberlakukan bagi pemegang merek produk yang beredar. Untuk sistem makloon maka yang wajib registrasi adalah perusahaan yang mengedarkan produk dengan merek dagang mereka.
Barang apa saja yang tidak perlu registrasi K3L?
Peraturan ini mengecualikan Kain Grey dan Batik Tradisional dengan pencapan malam panas.
Saya menjual produk akhir yang tercantum pada lampiran Permendag No.26 Tahun 2021. Tapi kain yang saya gunakan sudah memiliki nomor registrasi K3L. Apakah harus tetap registrasi ?
Untuk kategori produk jadi, tetap harus dilakukan registrasi K3L atas nama perusahaan dan merek barang yang beredar. Namun sudah tidak perlu dilakukan pengujian produk, cukup referensikan nomor registrasi K3L bahan baku yang digunakan dengan syarat bahwa tidak ada proses lain kecuali penjahitan. Jika dilakukan proses bordir, sablon, printing, dan finishing zat pelapis tambahan maka harus dilakukan pengujian ulang oleh perusahaan tersebut. Pastikan kategori Tekstil sesuai dengan jenis produk akhir. Contoh: Untuk produk bedcover kain yang digunakan adalah tekstil kategori kain tenun yang dicetak dan dilapisi zat khusus anti api.